Radarcirebon.com, CIRTIM – Tahapan masa kampanye Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2021 dimulai. Tahapan ini akan berlangsung selama 15 hari.
Para calon kuwu (calwu) berkesempatan menyebarluaskan profil, visi, misi dan program kerja kepada masyarakat dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.
Ketua Panpilwu Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Carno SPd menuturkan, kampanye Pilwu dapat dilaksanakan melalui pertemuan terbatas. Pemasangan alat peraga kampanye dan memanfaatkan media cetak, elektronik maupun media sosial.
Baca juga: Berikut Poin-Poin Dalam Ikrar Damai Pilwu Serentak Indramayu
“Sesuai tatib, semua jalur kami sediakan. Tetapi kami menyarankan para calwu lebih memanfaatkan media massa ataupun medsos demi pelaksanaan tahapan kampanye yang aman dan sehat. Meminimalisir potensi kerumunan massa. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” terangnya usai sosialisasi tatib kampanye Pilwu Bantarwaru, Selasa (27/4).
Pun demikian, pihaknya mengingatkan kepada semua calon serta tim sukses untuk bijak dalam bermedsos. Menghindari ketersinggungan satu sama lain. Saling menghargai, saling menghormati, tidak menyebar fitnah atau hoax.
Diakuinya, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Para Calwu Harus Jadi Teladan Disiplin Prokes
Sehingga tak mengherankan, medsos dimanfaatkan oleh para calon dan pendukung untuk bersosialisasi.
Namun, jika medsos disalahgunakan untuk menggiring opini dari informasi palsu atau hoax, maka akan bisa berdampak menjadi persaingan tidak sehat.
“Jangan sampai apa yang diposting bisa merugikan orang lain. Jangan sampai terjadi seperti itu. Saya yakin, semuanya sudah paham,” ujarnya.
Ditambahkannya, setiap informasi yang tidak benar atau yang mengandung unsur sara dan berpotensi mengganggu kamtibmas sehingga menghambat tahapan Piwu untuk dihindarkan. (kho/radarindramayu)